Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Motor Terparkir di Polsek Pulogadung, Pemiliknya Diminta Segera Mengambil

40 Motor Terparkir di Polsek Pulogadung, Pemiliknya Diminta Segera Mengambil
Motor sitaan di Polsek Pulogadung yang belum diambil pemiliknya/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Polsek Pulogadung menyatakan 40 unit kendaraan sepeda motor hasil penyitaan dari pelaku kriminal perampasan belum diambil pemiliknya.

"Masih ada 40 kendaraan lagi yang belum ada pemiliknya. Kami imbau kepada pemilik mengecek ke Polsek Pulogadung dengan membawa bukti kepemilikan," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy seperti dilansir Antara, Senin (28/12/2020).

Beddy mengatakan, ke-40 unit sepeda motor itu disita pihaknya dari salah satu gudang penampungan kawasan pangkalan truk jasa ekspedisi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kendaraan tersebut rencananya akan dikirim menuju sejumlah daerah di luar Pulau Jawa untuk dijual.

Mayoritas kendaraan tersebut diketahui "bodong" alias tidak dilengkapi dengan surat-surat izin dari otoritas terkait.

Baca juga: Jual Motor Curian di Medsos, 5 Bandit Jalanan Ditangkap

Namun sebagian lainnya hasil rampasan dari penagih hutang (debt collector) serta pelaku kejahatan.

"Untuk sisanya ini, kami telah berkoordinasi dengan pemilik dan surat-suratnya kita cek langsung di Samsat Jakarta Timur," katanya.

Dalam proses penyitaan barang bukti kejahatan itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung telah menangkap 12 orang yang terlibat langsung dalam kejahatan tersebut.

"Kita juga sedang mencari penadahnya berinisial H yang dilaporkan melarikan diri ke Jambi. Kalau 12 orang ini sedang kita periksa," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement