Komnas HAM menemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti terkait kasus penembakan 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Barang bukti itu antara lain proyektil, selongsong, rekaman percakapan, CCTV, hingga serpihan mobil.
"Mendapatkan barang-barang yang dapat dinyatakan dan dilihat sebagai butki. Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin, saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Nantinya, barang bukti yang telah didapatkan Komnas HAM tersebut akan diuji lebih lanjut.
"Terhadap ini semua alat-alat bukti ini, teretama selongsong dan proyektil tentu kami butuhkan ahli untuk mengujinya," ucapnya.