"Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Amirudin.
Baca Juga: Soal Tanah Markaz Syariah FPI, Refly Harun: PTPN Justru Bisa Digugat
Komnas Ham, sambungnya, juga sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
“Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.