"KPK harus menindak kala ada tipikor, namun sebelum terjadinya tipikornya, KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," pungkasnya.
Sebelumnya, ICW mengkritik keras kinerja KPK pimpinan Firli Bahuri dalam kurun waktu setahun. Salah satu yang dikritisi ICW yakni, soal ketidakjelasan penuntasan berbagai kasus korupsi serta menurunnya bidang penindakan KPK.
"Ada empat perkara besar yang rasanya tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers "Evaluasi Satu Tahun KPK", Rabu, 23 Desember 2020.
(Fahmi Firdaus )