Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Cabut SP3, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Dilanjutkan

INews.id , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |13:30 WIB
Hakim Cabut SP3, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Dilanjutkan
foto: ist
A
A
A

Dijelaskannya, kasus tersebut muncuat sejak 30 Januari 2017 saat beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Kemudian Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Putusan praperadilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di SP3," katanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement