Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, Munarman: Aneh bin Ajaib!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |15:46 WIB
Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, Munarman: Aneh bin Ajaib!
Sekum FPI Munarman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein aneh bin ajaib. Dengan dicabutnya SP3, kasus chat mesum tersebut akan kembali dilanjutkan penyidikannya.

"Praperadilan yang diajukan oleh Habib lebih dahulu didaftarkan dengan nomor register 150. Baru mau disidang 4 Januari 2021. Sementara praperadilan yang memutuskan SP3 nomor registernya 151, didaftarkan setelahnya, tapi sudah diputus oleh PN Jaksel. Aneh bin ajaib bukan..? ujarnya kepada Okezone, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:  Hakim Cabut SP3, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Dilanjutkan

Munarman mengatakan, putusan PN Jakarta Selatan lebih merupakan putusan dengan motif politik dan kepentingan pihak pihak yang tidak ingin kasus pembantaian 6 laskar FPI diungkap tuntas hingga ke para perencananya.

"HRS, terus mengamanatkan kepada seluruh umat Islam agar tidak berhenti menuntut dibongkarnya otak perencana dibalik pembantaian 6 syuhada. Dari segi issue..ini disebut strategi Deception, yaitu penyesatan dan pengacauan informasi agar publik melupakan issue pembantaian 6 syuhada," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement