JAKARTA - Tak punya uang pesta tahun baru 2021 jadi alesan Dede Andika (26) dan Maya Risky Afian (21), berkomplot mencuri motor. Berbekal kunci letter T, kedua menyisir rumah di Tegal Alur mencuri motor.
Motor honda beat yang berada Jalan Perintis, Gang Veteran VII No. 2, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sasaran keduanya sebelum akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalideres dibawah kepemimpinan AKP Anggoro Winardi.
"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius, dalam konferensi pers Selasa (29/12/2020).
Wakapolsek menambahkan, tak memiliki pekerjaan setelah keluar penjara tiga bulan lalu menjadi alasan keduanya mencuri. "Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.
Baca Juga : Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jaksel
Kini setelah merampungkan penyidikan, polisi telah mengembalikan motor itu ke pemiliknya. Sementara keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.