Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catatan KPK Sepanjang 2020 : Tetapkan 109 Tersangka Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |14:27 WIB
 Catatan KPK Sepanjang 2020 : Tetapkan 109 Tersangka Kasus Korupsi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango membeberkan hasil kinerja lembaga antirasuah dalam bidang penindakan sepanjang tahun 2020. Salah satu bidang penindakan yang telah dikerjakan KPK selama 2020 yakni, menetapkan 109 tersangka kasus korupsi.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," kata Nawawi saat konpers kinerja KPK 2020 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga:  KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 Miliar dari Penundaan Kartu Prakerja 

Tak hanya itu, kata Nawawi, sepanjang 2020, KPK juga telah melakukan sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan. Bahkan, sambungnya, sebanyak 92 kasus korupsi dinyatakan telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan majelis hakim.

"108 terdakwa telah dieksekusi setelah berkekuatan hukum tetap," imbuh Nawawi.

Nawawi menambahkan, dalam pelaksanaan tugas penyidikan, data pencapaian Direktorat Penyidikan tahun 2020 sebanyak 78 perkara sudah pada tahap proses persidangan atau penuntutan. Sementara yang masih dalam penyidikan KPK yakni sebanyak 103 kasus.

 Baca juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi dengan Nilai Total Rp24,4 Miliar Sepanjang 2020 

"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement