Baca Juga : Puncak Arus Kendaraan Libur Tahun Baru Diprediksi Terjadi pada 31 Desember
Sementara khusus pada malam pergantian tahun atau pada 31 Desember 2020, semua pusat keramaian seperti kafe, rumah makan, pusat perbelanjaan, mal dan lainnya, dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga : Jelang Tahun Baru, 13.100 Petasan Disita Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)