Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penumpang Tak Bawa Hasil Rapid Tes, Puluhan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |17:49 WIB
 Penumpang Tak Bawa Hasil Rapid Tes, Puluhan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik
Polisi saat razia di Ciawi (foto: Dok Satlantas Polres Bogor)
A
A
A

Seperti diketahui, wisatawan yang akan berlibur di wilayah Kabupaten Bogor diminta untuk menunjukan surat keterangan hasil rapid tes antigen. Hal tersebut dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Hal itu tertuang dalam Seruan Bupati Bogor Nomor : 423/Covid-19/Sekret/XII/2020 terkait pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Kemudian, dilarang untuk menggelar pesta perayaan Tahun Baru baik di dalam maupun luar ruangan. Sekaligus dilarang menjual atau menggunakan terompet, petasan, kembang api dan sejenisnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement