Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video Penganiayaan, Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor, 7 Lainnya Buron

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |12:30 WIB
Viral Video Penganiayaan, Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor, 7 Lainnya Buron
Tiga tersangka anggota geng motor yang menganiaya seorang remaja hingga tewas/Foto: tangkapan layar (Adi Palapa Harahap-iNews)
A
A
A

MEDAN - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga anggota geng motor setelah video penganiayaan seorang remaja hingga tewas viral. Ketiganya melakukan penganiayaan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penganiayaan puluhan anggota geng motor terhadap seorang remaja berinisial ZS (18) terjadi di Lorong 7, Desa Sei Rotan. Aksi mereka direkam salah satu anggota geng motor dan berdurasi kurang dari satu menit ini akhirnya viral di media sosial.

Usai menganiaya korban, salah satu pelaku sempat membawa korban ke klinik terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Bergaya Ala Ninja, Geng Motor Akatsuki 2018 Ingin Mirip Musuhnya Naruto

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku penganiayaan berjumlah 10 orang. Para pelaku menggunakan benda tumpul saat menganiaya.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Rabu (30/12/2020), mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan karena salah satu pelaku yang masih buron tak terima ditantang korban. Keduanya sempat saling ejek di media sosial.

Geng Motor

Berbekal laporan, polisi langsung meringkus tiga pelaku yakni AP (21), TI (18) dan BA (18). Ketiga pelaku dikenal sebagai komplotan geng motor.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti baju korban dan satu unit sepeda motor diamankan di Mapolrestabes Medan. Sedangkan tujuh anggota geng motor lain yang identitasnya telah diketahui masih diburu oleh polisi.

Polisi meminta ketujuh pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement