Guna mencegah pemalsuan hasil di masa mendatang, Bumame Farmasi akan mengimplementasikan kode QR unik pada semua surat hasil tes Covid-19. Dengan kode QR unik tersebut, hasil tes akan mudah diakses sesuai database klinik.
“Kami mengecam semua bentuk pemalsuan yang bukan hanya tindak pidana tetapi juga membahayakan masyarakat Indonesia,” ujar pihak klinik.
Terbukti bahwa dalam aksinya, oknum tersebut mengedit dan memalsukan surat hasil tes swab PCR dari Klinik Bumame Farmasi, lalu menjualnya secara ilegal.
(Qur'anul Hidayat)