Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Penjual Surat Tes PCR Palsu Kerja Sama dengan Klinik? Begini Faktanya

Djairan , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |14:41 WIB
Oknum Penjual Surat Tes PCR Palsu Kerja Sama dengan Klinik? Begini Faktanya
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Guna mencegah pemalsuan hasil di masa mendatang, Bumame Farmasi akan mengimplementasikan kode QR unik pada semua surat hasil tes Covid-19. Dengan kode QR unik tersebut, hasil tes akan mudah diakses sesuai database klinik.

“Kami mengecam semua bentuk pemalsuan yang bukan hanya tindak pidana tetapi juga membahayakan masyarakat Indonesia,” ujar pihak klinik.

Terbukti bahwa dalam aksinya, oknum tersebut mengedit dan memalsukan surat hasil tes swab PCR dari Klinik Bumame Farmasi, lalu menjualnya secara ilegal.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement