Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |20:28 WIB
Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah nitizen geram dengan ulah warga negara indonesia yang diduga kuat menjadi pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya hingga menjadikannya sebagai parodi.

Terhadap itu, mereka meminta kepada pelaku penghinaan di hukum seberat beratnya seperti, dipenjara, dicabut KTP, hingga diusir dari Indonesia karena tak mencerminkan cinta Tanah Air.

Hal itu diungkapkan sejumlah nitizen usai akun instagram @lambe_turah memposting cuplikan screen shoot pemberitaan media Malaysia yang menyebutkan dugaan kuat pelaku penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan wni.

“Orang orang kek gini harus dimusnahkan, atau diusir dari negara Indonesia,” komentar @mfathanmh.

“Hukum seberat-beratnya,” komentar @peliks93.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement