PANGKALPINANG - Jajaran Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel), mengamakan empat pasangan mesum, saat perayaan malam tahun baru 2021 di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(Baca juga: Maklumat Kapolri soal Larangan Akses Konten FPI Tidak Kekang Kebebasan Pers)
Mirisnya, satu diantara wanita tersebut masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Empat pasangan bukan suami istri itu, diamankan di Penginapan Kaisar, di Jalan Balai, Pangkalpinang, Jumat (1/1/2021) dini hari.
Di lokasi, petugas mendapati beberapa alat kontrasepsi yang belum sempat digunakan pasangan tersebut.
Empat pasangan itu ternyata merupakan teman yang saling kenal. Mereka merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan yang datang ke Pangkalpinang untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada sebuah penginapan yang dijadikan kegiatan mencurigakan. Kami ingin memastikan ternyata disitu ditemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri," kata Kasubdit Gasum Polda Babel, AKBP Agung Budi Pratomo.
Pasangan itu, kemudian dibawa ke Mapolda Babel, untuk kepentingan lebih lanjut dan dipanggil kedua orang tua mereka.
"Sementara kami belum menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Untuk itu tidakan kami mereka dibawa ke Dit Samapta, guna memastikan identitas dan proses selanjutnya," ujar Agung.