Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 03 Januari 2021 |13:20 WIB
Besok, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
A
A
A

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Siapkan Berkas Hadapi Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Yakin Menang

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement