JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik akan tetap kooperatif dengan Komnas HAM untuk membantu investigasi mengungkap kebenaran kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Penyidik tetap akan kooperatif dengan Komnas HAM," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Polri Belum Temukan Adanya Pelanggaran Maklumat Kapolri soal Larangan FPI
Hal itu dikatakan Brigjen Rian usai jajarannya bertemu Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, untuk menghadiri uji rekonstruksi yang digelar Komnas HAM. Uji rekonstruksi tersebut dilakukan di area parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM.
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, semua data dan fakta yang sudah terkumpul kemudian dikonsolidasikan oleh tim untuk finalisasi.
Baca juga: FPI Dibubarkan, Fadjroel Rachman Cuit Negara-Negara Mayoritas Islam Larang Hizbut Tahrir
Komnas HAM selanjutnya berencana mengumumkan runut kronologi kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 itu paling lambat pekan depan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga serta hasil uji balistik dan uji forensik.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mengklaim sudah mengetahui detil kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
(Awaludin)