Dia menilai meski telah dapat menghirup udara segar, Abu Bakar Ba'asyir juga harus pengamanan. Meski begitu dia enggan berkomentar jauh sebab hal itu merupakan kewenangan aparat keamanan.
"Pengamanan dilakukan aparat keamanan. BNPT bukan badan penindak tapi bertugas mengoordinasikan merumuskan, dan melaksanakan upaya penanggulangan terorisme," pungkasnya.
Baca juga: Para Wijayanto Pimpin Jamaah Islamiyah Terlama Pasca-Abu Bakar Ba'asyir Tertangkap
Seperti diketahui, terpidana Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan bebas murni seusai menjalani kurungan penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, tepatnya Jumat 8 Januari 2021.
“Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.