JAKARTA - Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui Front Pembela Islam (FPI) akan berubah menjadi Front Persaudaraan Islam. Adapun pergantian nama usai dilarangnya FPI oleh pemerintah dalam melakukan kegiatan.
(Baca juga: FPI Berganti Nama, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Front Persaudaraan Islam)
Habib Rizieq sendiri ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan, Sabtu 12 Desember 2020.
“Habib Rizieq sudah (mengetahui),” kata Tim Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Cita-Cita Mulia Syekh Ali Jaber, Jadikan Generasi Muda Lombok Tahfidz Quran)
Diketahui, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia.
Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
Bahkan Aziz mengklaim, Imam Besar Front Pembela Islam itu sudah menyetujui namanya berganti menjadi Front Persaudaraan Islam. “Insya Allah HRS sudah setuju,” papar Aziz.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.