Dengan telah lengkapnya saksi, maka penyidik tinggal melakukan pemriksaan saksi ahli dan dilanjutkan dengan gelar perkara. Apakah kasus ini akan ada tersangka atau tidak. “Usai ini maka kami akan gelar perkara, nanti hasilnya akan diumumkan kembali,” tukasnya.
Pada Senin 4 Januari 2021, penyidik telah memanggil dua orang saksi terkait aksi. Dua saksi tersebut merupakan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif serta satu saksi inisial A selaku pemilik mobil komando.
Baca Juga: Slamet Ma'arif Diperiksa Penyidik Terkait Video Ajakan Aksi 1812
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.