Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Pusat Batasi Kegiatan Warga Jawa-Bali, Ariza: Searah yang Dilakukan DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |21:59 WIB
Pemerintah Pusat Batasi Kegiatan Warga Jawa-Bali, Ariza: Searah yang Dilakukan DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, kebijakan bersama dari pemda yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) itu akan mengoptimalkan penanggulangan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

"Kalau bisa kebijakannya seiring dengan DKI Jakarta tentang batasannya, tentang jam operasional dan unit-unit yang mana dibuka itu," tuturnya.

Baca Juga:  Meski Sudah 71 Tahun, Wali Kota Palopo Bersedia Menjadi Penerima Vaksin Pertama

Politisi Gerindra itu tak ingin ada lagi kebijakan penanggulangan Covid-19 yang berbeda di Jabodetabek. Ia pun mencontohkan saat DKI membatasi jam operasional restoran namun daerah penyanggah tidak melakukannya.

"Akhirya ngumpulnya kerumunan di sana dan kembali ke Jakarta. Mudah-mudahan setelah hari ini ke depan kami menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terintegrasi dan terkoordiansi bahkan kami ingin minta periodenya disamakan 14 hari PSBB-nya," tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement