JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku penjual surat swab PCR palsu adalah mahasiswa. Ketiga tersangka, yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Salah satu tersangka berinisal MHA merupakan mahasiswa jurusan kedokteran.
"Jadi, ketiganya pelajar atau mahasiswa. MHA mahasiswa kedokteran yang masih belajar di salah satu universitas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Meski begitu, Yusri belum dapat memastikan adanya keterlibatan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam aksi penjualan surat hasil swab PCR palsu tersebut. Dia menyebut, belum ada indikasi adanya keterlibatan tenaga kesehatan.
"Belum ada keterlibatan nakes (tenaga kesehatan), mereka baru bermain, dan langsung tertangkap," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Pelaku Tawarkan Surat PCR Covid-19 Palsu Melalui Medsos