Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi hingga Satpol PP Sambangi Markaz Syariah Megamendung, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |00:47 WIB
Polisi hingga Satpol PP Sambangi Markaz Syariah Megamendung, Ada Apa?
Foto: Okezone
A
A
A

Sekadar informasi, pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020. Pembubaran FPI tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.

SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement