Sekadar informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dengan kepolisian. Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM.
Selama melangsungkan penyelidikan tim khusus ini membutuhkan waktu sekira satu bulan, terhitung dari Senin 7 Desember 2020 hingga Jumat 7 Januari 2021.
(Qur'anul Hidayat)