Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total Denda Prokes di Jakarta Capai Rp5,7 Miliar

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |14:23 WIB
Total Denda Prokes di Jakarta Capai Rp5,7 Miliar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Perlu diketahui, secara kumulatif hasil rekapitulasi pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam masa PSBB Transisi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sejak April hingga 6 Januari 2021 sebagai berikut:

Perorangan (Masker) Jumlah mencapai 316.754 orang dengan rincian, kena teguran 7.361, kerja Sosial 285.762 dan Denda Admimistrasi 23.631orang.

Untuk Non-Perorangan (Tempat Usaha / Kerja / Umum)Penutupan Sementara : 2.080 dan denda 528.

"Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 3.612.045.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp 2.093.650.000; dengan total keseluruhan sejumlah Rp 5.705.695.000," tutup Arifin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement