JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengendalian Covid-19 di Jakarta harus dilakukan bersama. Karena itu, memetakan masalah menjadi suatu hal yang penting.
Hal ini diungkapkan Anies saat konferensi pers secara virtual langsung dari Balai Kota pada Sabtu (9/1).
Di sini, Anies menjelaskan langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa – Bali (PSBB), termasuk di ibukota yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
“Kita semua harus tahu situasi seperti apa. Jadi kita harus sama-sama paham kondisinya sehingga ketika kita mejalani semua langkah kita tahu persis apa yang kita capai insyallah kita bisa capai sama-sama,” terangnya.
Sebelum mengeluarkan keputusan langkah apa yang akan diambil, Anies akan memaparkan terlebih dahulu informasi terkini mengenai Covid-19 yang ada di Jakarta. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menjadi masukan dalam pembuatan kebijakan ke depan.
(Baca juga: Akun Twitter Donald Trump Diblokir, Roy Suryo: Siapapun Kita Harus Bijak Gunakan Medsos)
Di kesempatan ini, Anies membeberkan beberapa data dan angka penting tentang perkembangan Covid-19 di Jakarta. Dia menyebutkan khusus di Jakarta pada pekan terakhir persentase poistivity rate-nya mencapai 13,3 %. Menurut Anies, baiknya angka ini di bawah 10% dan idelanya di bawah 5%.
Dia menegaskan ini artinya ada usaha serius dari pemerintah setempat dan pihak terkait untuk memotong mata rantai penularan Covid-19. Termasuk mengidentifikasi apakah penderita memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid.
(Baca juga: Wagub DKI Sebut Laju Penyebaran Covid-19 Lebih Cepat Dibanding Buat Masker)
Dia juga mencatat saat ini lebih dari 17 ribu kasus aktif terjadi di ibukota. Ini menjadi angka tertinggi kasus aktif yang terjadi selama 9 bulan terakhir.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengumumkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa – Bali (PSBB) yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
Pembatasan tersebut berlaku untuk daerah-daerah yang memiliki rasio angka kasus di atas rata-rata nasional.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.