Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angka Covid-19 Melonjak, Gubernur Anies Dukung Pemerintah Lakukan Pengetatan

Dita Angga R , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |11:00 WIB
 Angka Covid-19 Melonjak, Gubernur Anies Dukung Pemerintah Lakukan Pengetatan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (foto: ist)
A
A
A

Kemudian pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian juga aktivitas rumah makan, restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25% dan beroperasi sampai jam 19.00 WIB. Adapun untuk pemesan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.

“Lalu tempat ibadah dibatasi 50% seperti sekarang ini. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan. Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup,” tuturnya.

Anies menambahkan untuk sektor transportasi itu akan berjalan dengan pembatasan 50% kapasitas. Dimana jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan jam 20.00 WIB.

“Sehingga kantor dan kegiatan lain tutup jam 19.00 transportasi umumnya sampai jam 20.00. Nah detailnya bisa dilihat di Peraturan Gubernur (No.3/2021) dan Keputusan Gubernur (No.19/2021) yang langsung kami edarkan,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement