JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini, secara terus terang meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diduga, agar tidak ada lagi suap menyuap terkait bansos Covid-19 yang telah mentersangkakan mantan Mensos sebelumnya Juliari P Batubara.
"Ke depan saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan. Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," ujar Risma di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Risma Sebaiknya Fokus sebagai Mensos, Perbaiki Data Penerima Bansos
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun mengamini apa yang dilakukan Risma. Dirinya menyebut kedatangan Risma ke KPK juga untuk terkait pengentasan masalah masalah sosial termasuk bansos agar tepat sasaran.