Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasubdit Cyber Polda Papua Kritis Dikeroyok, Polisi Kejar Pelaku

Priyo Setyawan , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |13:04 WIB
Kasubdit Cyber Polda Papua Kritis Dikeroyok, Polisi Kejar Pelaku
ilustrasi: okezone
A
A
A

Kejadian berawal saat personel gabungan Polda Papua dipimpin Kasubdit Cyber Polda Papua Kompol Suheriadi, akan menangkap Christian Penus Tabuni, 23, tersangka kasus UU ITE (berita bohong) di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Penangkapan itu berdasarkan LP nomor LP/254/X/RES2.5/2020/SPKT Polda Papua tertanggal 15 Oktober 2020.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polda Papua melakukan negosiasi dengan tersangka saat ini tersangka menghubungi teman-temannya. Pukul 02.30 WIB sekitar 20 orang teman tersangka menggunakan mobil dan dua motor tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap petugas, akibatnya Kompol Suheriadi mengalami luka serius di kepala dan kritis serta tidak sadarkan diri.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement