BADUNG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali dan aparat gabungan membubarkan paksa pengunjung di salah satu restoran di Kawasan Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali yang yang membandel dengan nekat melanggar jam operasional Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tak terima dengan kedatangan petugas, sejumlah warga negara asing bahkan sempat berdebat otot dengan aparat , lantaran bersikukuh tak mau meninggalkan restoran. Pasalnya, restoran tersebut melebihi jam operasional yang diatur selama PPKM. Tak hanya melanggar batasan jam operasional, pengunjung yang makan di restoran tersebut juga melebihi batasan maksimal 25%.
Baca juga: Hari ke-2 PPKM, Jangan Lupa Ini Aturan Lengkapnya
Pihak pengelola pun mencoba bernegosiasi dengan petugas agar diberikan waktu tambahan, hingga seluruh pengunjung meninggalkan restoran. Sejumlah pengunjung restoran yang sebagian besar merupakan warga negara asing juga nekat melawan aparat dengan bersikukuh enggan meninggalkan restoran.
Dua orang warga negara asing bahkan secara arogan beradu mulut dengan petugas, dan menantang aparat agar menunjukkan aturan hukum yang membatasi kegiatan di rumah makan atau restoran.