Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dibubarkan saat PPKM, WN Asing Adu Mulut dengan Petugas

Bagus Alit , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |08:28 WIB
Tak Terima Dibubarkan saat PPKM, WN Asing Adu Mulut dengan Petugas
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“Setelah kami tindak, semua pengunjung kami data penanggung jawab restoran tersebut dan menyita identitasnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali, Tempat Wisata di Yogyakarta Beroperasi hingga Pukul 19.00 

Kata Agung, pemilik restoran tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. Apabila usaha restoran maupun cafe tersebut kembali didapati melakukan pelanggaran serupa, petugas akan mendenda Rp1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

Berdasarkan pengawasan jam operasional yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, masih sejumlah restoran maupun café masih ditemui beroperasi melebihi ketentuan. Ironisnya, pengunjung restoran maupun cafe tersebut justru yang didominasi warga negara asing.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement