Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Numpang Tidur, Pria Ini Malah Curi Motor Pemilik Rumah

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |11:28 WIB
Sudah Numpang Tidur, Pria Ini <i>Malah</i> Curi Motor Pemilik Rumah
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

Bermodalkan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. "Setelah kepastian posisi pelaku sudah diketahui, kami pun bergerak untuk menangkap pelaku. Dimana ketika dilakukan penangkapan pelaku sedang asyik memancing pada Senin 11 Januari 2021 di sebuah sungai di dekat rumah pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku pun langsung ditangkap tanpa perlawaanan dengan barang bukti sepeda motor.

“Dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement