Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berbohong tentang Keterlibatannya di China, Ilmuwan Senior NASA Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 M

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |12:16 WIB
Berbohong tentang Keterlibatannya di China, Ilmuwan Senior NASA Dihukum 5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 M
Foto: CNN
A
A
A

NEW YORK - Seorang ilmuwan senior NASA mengaku bersalah di pengadilan federal New York karena berbohong tentang keterlibatannya dengan program yang ditetapkan pemerintah China.

Meyya Meyyappan, 66, dari Pacifica, California, didakwa dengan satu tuduhan membuat pernyataan palsu.

“Meyya Meyyappan memegang posisi tepercaya di NASA, dengan akses ke kekayaan intelektual yang berharga. Melanggar persyaratan pekerjaannya serta undang-undang dan peraturan terkait, Meyyappan gagal mengungkapkan partisipasi dalam program perekrutan pemerintah China, dan kemudian berbohong tentang hal itu kepada NASA penyelidik, agen FBI, dan Kantor kami. Sekarang, setelah mengakui kejahatannya, Meyyappan menunggu hukuman,” ungkap penjabat pengacara AS Audrey Strauss melalui pernyataan, dikutip CNN.

Dia pun menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal USD250.000 (Rp3,5 miliar).

(Baca juga: Lebih dari 90 Ribu Warga AS Diperkirakan Meninggal Akibat Covid-19 dalam Tiga Pekan ke Depan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement