Menurutnya, sejauh ini, diketahui kalau kegiatan itu merupakan acara keluarga yang tak mengundang siapa pun, yang mana kegiatannya dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021 malam. Saat ini, polisi bakal miminta keterangan di si pembuat acara tersebut, termasuk ada tidaknya pidana dalam kegiatan itu.
Baca Juga : Polisi Akan Panggil Raffi Ahmad karena Berkerumun Tanpa Gunakan Masker
"Makanya kita telusuri dahulu termasuk kategori itu atau tidak, kami juga akan melakukan klarifikiasi pihak terkait dengan yang punya acara," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.