BANDUNG – PT Jasa Raharja cabang utama Jawa Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris dari dua orang korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang merupakan suami istri atas nama Toni Ismail dan Rahmawati.
(Baca juga: Mayor Iwan, Pasukan Khusus Penemu Black Box Sriwijaya Air Mampu Menyelam di Kedalaman Ekstrim)
Penyerahan langsung dilakukan kepada ahli waris yang merupakan anak kandung, Irfansyah Riyanto di kediamannya di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kepala cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal menuturkan, berdasarkan pengumuman dari Tim DVI Mabes Polri pada 15 Januari 2021, terdapat tambahan 5 korban yang sudah teridentifikasi.
“5 korban ini berasal dari Banten 1 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Riau 1 orang dan Jawa Barat 2 orang,”ujarnya, Sabtu (16/1/2021).