Adapun sidang perdana praperadilan sah atau tidaknya penangkapan Laskar FPI itu harusnya digelar pada Senin (18/1/2021) ini, tapi ditunda karena Termohon dari Polisi dan Komnas HAM tak hadir.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Buka Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Kedua, dengan hasil investigasi Komnas HAM, kelihatan Komnas tidak melakukan upaya lanjutan, kami merasa kecewa karena tidak ada tindak lanjutnya," katanya.
(Qur'anul Hidayat)