Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PP Muhammadiyah: Pembunuhan Laskar FPI Harusnya Masuk Pelanggaran HAM Berat

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |18:24 WIB
PP Muhammadiyah: Pembunuhan Laskar FPI Harusnya Masuk Pelanggaran HAM Berat
Rekonstruksi penembakan laskar FPI (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung setiap langkah yang investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bahkan, PP Muhammadiyah meminta agar peristiwa pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) naik menjadi pelanggaran HAM berat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, dia mengatakan enpat orang yang meninggal diindikasikan telah terjadi pembunuhan di luar jalur hukum (unlawful killing).

"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:  Soal Senpi Ilegal, Pengacara Laskar FPI Tuding Komnas HAM Kurang Greget

Dia mengatakan, PP Muhammadiyah juga mendorong empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement