Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM: Belum Ada Pemberitahuan Kami Digugat Keluarga Laskar FPI

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |08:22 WIB
Komnas HAM: Belum Ada Pemberitahuan Kami Digugat Keluarga Laskar FPI
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan alasan penangkapan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hanya berlangsung singkat, Senin (18/1/2021). Sidang berlangsung kurang dari 30 menit.

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal Ahmad Suhel. Pada kesempatan itu dia sempat mempertanyakan polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

Keluarga M Suci Khadavi Putra menggugat praperadilan tidak sahnya penangkapan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Selain polisi, ternyata keluarga juga menggugat Komnas HAM.

Komnas HAM dinilai mandek atau tak ada tindak lanjut atas hasil investigasi yang dilakukannya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement