"Salat satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adlh jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan sprt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat atau dipidanakan" ini penting," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: DPR Tunggu Realisasi Kinerja 100 Hari Listyo Sigit Setelah Jadi Kapolri
Diketahui, Listyo Sigit telah menjalani fit and proper test dengan lancar. Komisi III pun telah menyatakan bahwa Listyo Sigit dinyatakan lolos menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Hari ini, DPR juga akan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Laporan Komisi III DPR terkait hasil fit and proper test calon Kapolri. Selanjutnya, Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo yang memilihnya sebagai calon tunggal Kapolri.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.