BANGKA BARAT - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat menahan 12 penumpang kapal Ferry yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung.
Penahanan tersebut karena adanya dugaan penggunaan surat keterangan hasil rapid antigen palsu oleh 12 penumpang kapal tersebut.
Kecurigaan petugas berawal dari 12 penumpang kapal secara rombongan dengan menggunakan surat keterangan hasil rapid antigen yang sama.
Kemudian petugas menahan dan menyelidiki ke-12 penumpang tersebut. Benar sajan beberapa penumpang mengaku mereka tidak di test kesehatan sama sekali. Mereka hanya membayar sejumlah uang untuk harga tiket sekaligus surat rapid antigen yang diduga palsu.
Baca juga: Rekor! 346 Orang Meninggal Akibat Covid-19 dalam Sehari