Baca Juga : Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Sigit Harus Perkuat Soliditas Polri
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian terkait tewasnya empat laskar FPI. Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut ke penegak hukum dengan mekanisme pengadilan umum
Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM. Sebab, tewasnya dua laskar FPI ini, dinilai Komnas HAM karena adanya peristiwa saling serang antara laskar FPI dengan anggota Polri.
(Angkasa Yudhistira)