Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Siswi Nonmuslim Disuruh Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 23 Januari 2021 |10:33 WIB
Heboh Siswi Nonmuslim Disuruh Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf
Foto: Dok Kominfo Sumbar
A
A
A

Kadis Kominfo selaku Jubir Pemprov Sumbar, Jasman menjelaskan, bahwa tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang kewajiban dan paksaan bagi nonmuslim untuk berpakain muslim ataupun muslimah.

"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang ke depan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya" ungkap Jasman.

"Sebelum peralihan kewenangan SLTA diurus oleh pemprov, dulunya aturan berpakaian muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan itu kebijakan Pemko saat itu. Di saat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum sempat kita evaluasi, karena tidak ada permasalahan selama ini. Namun dengan adanya kasus ini, pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi persoalan seperti ini,” tambahnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement