Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Money Laundering, Mantan Kepala Bank Vatikan Dipenjara 9 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |07:21 WIB
Terbukti Money Laundering, Mantan Kepala Bank Vatikan Dipenjara 9 Tahun
Foto: CNN
A
A
A

Ketiganya membantah melakukan kesalahan selama persidangan, yang dimulai pada 2018 lalu.

Diketahui, Bank Vatikan telah lama diguncang skandal keuangan.

Pada September 2020, Giovanni Angelo Becciu, salah satu kardinal Vatikan yang kuat, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah skandal keuangan.

Pada saat itu Becciu mengatakan dia dituduh melakukan penggelapan dan menyatakan tidak bersalah dalam konferensi pers setelah secara efektif dipecat oleh Paus Fransiskus.

Pada 2013, Paus Fransiskus membentuk komite ahli untuk merekomendasikan reformasi struktur ekonomi dan administrasi Holy See untuk mengatasi masalah tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement