BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus lima komplotan begal yang masih ABG atau anak baru gede, yang beraksi secara sadis di Jalan Raya Mustikasari RT 001/004, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada 28 Desember 2020. Akibatnya, korban Zidan Nurhida mengalami luka kritis akibat dibacok kawanan ini.
Adapun kelima tersangka yang diamankan di antaranya : DS (17), AN (20), MGC (18), SKA (17) dan LVAL (19).
”Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian leher dan kepalanya,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin (25/1).
Setelah kejadian itu, kata dia, korban membuat laporan pada tanggal 30 Desember 2020, sementara penangkapan terhadap para pelaku pada 14 Januari 2021. Peristiwa itu bermula saat korban Zidan sekitar pukul 02.30 WIB hendak pulang menuju rumahnya usai transaksi ponsel secara COD di Pintu Tol Bekasi Timur.
Di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh lima orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Zidan sempat terjatuh saat mengemudikan sepeda motornya dan berlari lantaran tahu ada upaya untuk menyakitinya. 3 Tersangka mengejar Zidan dan mengambil ponsel yang ada di dalam kantong celananya.