Zidan sempat mempertahankan barang berharganya itu hingga salah satu dari pelaku menghujamkan celurit ke arah Zidan.”Lukanya berada di leher dan kepala, motor korban lalu mau diambil dan ada warga yang melihat itu membantu korban dengan membawa bambu hingga para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Baca Juga : Pertahankan Tas, Pemuda Ini Ditusuk Kawanan Bandit
Warga sempat mengejar para pelaku yang kabur mengarah ke Tol Bekasi Timur. Namun, upaya pengejaran itu tak berhasil.Sementara warga lain mengantarkan korban ke Rumah Sakit Karya Medika Bantar Gebang.”Saat diketahui identitas pelaku, penangkapan di rumah pelaku masing-masing,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu di antaranya dua unit sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korban. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini para pelaku meringkus di Mapolrestro Bekasi Kota.
(Angkasa Yudhistira)