MUSI RAWAS - M Jefri (32) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Mapolres Mura usai dilaporkan oleh istrinya karena melakukan penganiayaan pada Senin (25/1/2021).
Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui Handphone (HP), yang ingin menikah lagi. Sehingga korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata, hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban. Selain itu, dalam kehidupan rumah tangganya sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban kekerasan sang suami.
Baca Juga: Kesal Dimarahi, Suami Tega Tusuk Istri Pakai Kunci Motor
Kejadian yang tidak patut dicontoh tersebut terjadi di rumah korban, RT 16 Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (8/12/2020) lalu.
Baca Juga: Tukang Roti Penganiaya Istri di Bogor Ternyata Kubur Jasad Wanita di Rumahnya
Sampai akhirnya pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (22/1/2021).