Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaringan LaporCovid-19 Sebut Kebijakan PPKM Belum Berjalan Efektif

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |06:24 WIB
 Jaringan LaporCovid-19 Sebut Kebijakan PPKM Belum Berjalan Efektif
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Analisis Jakarta Smart City, Juan Intan Kanggrawan mengatakan ada sekitar 200-300 dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.

Menurutnya, masing-masing dinas tersebut memiliki kesigapan yang berbeda-beda. Karena itu, kata dia, akan menindaklanjuti temuan LaporCovid-19 dengan berkolaborasi dengan dinas-dinas lainnya di Jakarta.

"Bagaimana supaya data-data terkait Covid-19 dan pendekatan top down-bottom up bisa dikerjakan paralel. Sehingga nanti kondisi nyata terkait bansos, pembatasan sosial di kantor itu sama-sama diprioritaskan," jelas Juan Intan.

Juan menambahkan, pemerintah Jakarta juga memiliki kanal-kanal laporan untuk persoalan di Ibu Kota. Menurutnya, warga Jakarta yang memberikan laporan akan dijamin kerahasiaannya oleh pemerintah daerah.

Kemenkes : Laporan Masyarakat Senantiasa Jadi Masukan

Senada Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia mengatakan, laporan masyarakat ke LaporCovid-19 akan menjadi masukan ke pemerintah. Namun, ia juga memastikan setiap laporan warga yang masuk ke kanal laporan pemerintah selalu ditindaklanjuti. Meski, kata dia, terkendala kecepatan respons karena proses verifikasi.

"Kolaborasi ini harus tetap kita lakukan. Artinya bagaimana memberikan solusi yang terbaik terhadap pelapor ini. Bukan kita saling mengkritisi, tapi kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan LaporCovid-19 yang kita anggap mitra," ujar Siti Nadia.

Siti Nadia juga berharap LaporCovid-19 dapat menyampaikan secara resmi laporan-laporan tersebut ke pemerintah untuk memudahkan tindak lanjut laporan.

Kamis 21 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan PPKM diperpanjang selama dua pekan, dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

Sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement