Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyeludupan 575 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Ahmad Husein Lubis , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |09:48 WIB
Polisi Gagalkan Penyeludupan 575 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Polisi gagalkan penyelundupan 575 Kg ganja (Foto : tangkapan layar video)
A
A
A

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Saat melakukan pengembangan, tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Baca Juga : 6 Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah

Horas Tua mengatakan ganja tersebut merupakan pesanan seorang narapidan yang saat ini ditahan di Lapas Tanggerang, Banten. "Ketiganya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Jakarta," ucapnya.

Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Madina. Sementara itu, pemilik ganja kering masih diburu personel Satres Narkoba Polres Madina.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement