"Saat ditanyakan oleh petugas Satlantas, mereka tampak berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan sehingga mereka diamankan," ujarnya.
Selanjutnya, petugas memberitahukan kepada Polsek Lubuk Alung dan menanyakan terkait kasus pencurian ternak berupa kambing yang terjadi dalam beberapa waktu ini, dan ternyata benar bahwa korban Suprianto telah melaporkan kasus pencurian seekor kambing miliknya.
"Korban dan petugas Polsek Lubuk Alung datang ke Mako Satlantas, dan korban membenarkan bahwa kambing yang diamankan tersebut merupakan miliknya sesuai dengan ciri-cirinya," jelas Asep Wahyudi.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan dua ekor kambing dibawa ke Polsek Lubuk Alung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)