Setelah melakukan melancarkan aksinya untuk membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
"Habis menghabiskan nyawa korban, lalu korban dibaringkan dilantai. Kemudian pelaku mengambil bantal dan selimut di dalam kamar, menutupi tubuh korban dari kepala hingga kaki dengan selimut, dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Pelaku diamankan polisi, saat pelaku ditemukan oleh oleh Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo serta Unit reskrim Polsek Muko-muko Bathin VII, di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, saat sedang berteduh dipinggir jalan, dalam keadaan berselimut sarung.
"Pelaku yang sempat melarikan diri itu berhasil diamankan saat berteduh dipinggir jalan berteduh," pungkasnya.
(Awaludin)