Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan 'Islam Agama Arogan' pada 1 Februari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |11:47 WIB
Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan 'Islam Agama Arogan' pada 1 Februari
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Polri)
A
A
A

Baca Juga : Banyak Desakan Tangkap Abu Janda, Polri: Kami Pelajari Dulu Laporannya

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement